Sebar Foto Eiffel Di Facebook Bisa Didenda

Menara Eiffel, Paris -- Turis kini tidak bisa sembarangan mengambil foto di sekitar menara Eiffel, apalagi di malam hari. Karena area tersebut sudah dilindungi undang-undang. Siang hari situasi di sekitar menara Eiffel memang sangat indah, terlebih lagi saat malam. Kilauan lampu-lampu membuat lokasi sekitar menjadi lebih menarik, penuh warna dan nilai seni. Tak heran jika banyak yang ingin mengabadikan. 

The Société d’Exploitation de la Tour Eiffel, perusahaan yang mengelola menara ikonik itu, menegaskan bahwa suasana malam di sekitar menara tersebut tercipta berkat ide karya seni yang dilindungi undang-undang. Mereproduksinya berarti sudah melanggar hukum. "Gambar siang hari pada menara Eiffel tidak memiliki hak cipta, namun berbagai iluminasi (pada malam hari) dilindungi oleh undang-undang. Penggunaan foto ini harus seizin Société d’Exploitation de la Tour Eiffel,” tulis pernyataan perusahaan tersebut melalui situsnya, dikutip Kamis (13/11). 

Menara-Eiffel-Paris

Dengan berlakunya aturan tersebut berarti turis tak bisa lagi mengambil foto selfie di depan suasana malam menara Eiffel. Mengunggahkan ke Facebook, atau media sosial lain juga tidak diperbolehkan. Eiffel sendiri bukanlah satu-satunya bangunan di Eropa yang dilindungi hukum. Atomium di Belgia misalnya, turis dilarang mengambil foto tanpa seizin pengelola tempat. Hal yang saja juga dapt ditemukan di Rumania, Bulgaria dan Slovenia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Toro Margen @Pesbuker ANTV 17 Juni 2015

Berita Islami Masa Kini: Cara Rasulullah Membahagiakan Istri

13 Keajaiban Alam Ciptaan Allah Yang Mengagumkan