FPI vs Ahok: Alasan FPI Laporkan Ahok ke Polisi
Perseteruan antara Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang akrab disapa Ahok dengan Front Pembela Islam terus berlanjut. Selain terus menggelar demo untuk menolak Ahok dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta. FPI juga melaporkan mantan Bupati Belitung Timur itu ke Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Pawiro, mengatakan Ahok dilaporkan terkait pencemaran nama baik, fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan ke FPI. "Selain itu, Ahok selalu membuat statement yang memojokkan FPI," ujar Sugito di Mapolda Metro Jaya, Rabu 12 November 2014.
Bahkan menurut Sugito, Ahok juga menyalahgunaan kekuasaan dengan mengajukan surat pembubaran FPI ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Ahok: FPI Itu Singkatan Front Perusak Islam Sugito menjelaskan dalam perkara pembubaran FPI, Ahok tidak mempunyai wewenang. Karena Ahok hanya mengacu pada demo yang digelar FPI pada 10 November 2014 kemarin. "Itu kan demo gerakan gabungan masyarakat Jakarta. Di situ terdapat berbagai ormas yang terlibat. FPI termasuk di dalamnya," katanya Namun Ahok menurut Sugito selalu menyudutkan FPI dengan berbicara arogan di hadapan media. "Kita juga bawa beberapa bukti berupa print media kalau omongan Ahok itu ngaco dan sembarangan," ujarnya.
Komentar
Posting Komentar
Mohon berkomentar yang sopan dan beretika, terima kasih atas kunjungannya