Premium Naik Jadi Rp.8.500, Solar Jadi Rp.7.500

Kabinet kerja pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) belum genap berumur satu bulan. Di awal kepemimpinannya sebagai Presiden, Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi memberikan kado spesial buat rakyat Indonesia yakni kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Mulai pukul 00.00 atau Selasa (18/11), pemerintah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. BBM bersubsidi jenis Premium dijual Rp 8.500 per liter atau naik Rp 2.000 per liter dari sebelumnya Rp 6.500 per liter. Sementara BBM bersubsidi jenis Solar dijual Rp 7.500 per liter atau naik Rp 2.000 dari sebelumnya Rp 5.500 per liter.

Pengumuman kenaikan harga BBM disampaikan sendiri oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Negara,"Hari ini setelah melalui pembahasan, sidang kabinet dan rakor teknis, pemerintah mengalihkan dari sektor konsumtif ke produktif," kata Presiden Joko Widodo.

Sejumlah menteri kabinet kerja Jokowi-JK juga turut hadir. Seperti Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo. Hadir pula Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri PPN/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago, Menteri BUMN Rini Soemarno, serta ESDM Sudirman Said, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.

Dalam menetapkan kenaikan harga BBM bersubsidi, pemerintah berpatokan pada harga minyak dunia. Kenaikan harga BBM terakhir dilakukan di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Tepatnya pada pada 22 Juni 2013. Saat itu, pemerintah menetapkan harga BBM bersubsidi jenis Premium naik Rp 2.000 per liter dan harga jual Solar naik Rp 1.000 per liter.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Toro Margen @Pesbuker ANTV 17 Juni 2015

Berita Islami Masa Kini: Cara Rasulullah Membahagiakan Istri

13 Keajaiban Alam Ciptaan Allah Yang Mengagumkan