Hukum Sholat Taraweh Di Bulan Ramadhan

Assalaamualaikum warrohmatullahi wabarokatuh..
Puasa sebentar lagi, yang artinya di bulan Ramadhan kita diwajibkan untuk melaksanakan puasa serta sholat taraweh setelah melakukan sholat Isya. Kali ini penulis ingin membahas tentang hukum sholat taraweh, berdasarkan penuturan dari salah satu ahli sejarah Islam yaitu bapak Budi Ashari di sebuah tayangan televisi yang berjudul Khazanah, diungkapkan bahwa shalat Taraweh berjama'ah di masjid dengan satu imam itu sudah dilakukan oleh Rasulullah SAW di awal beliau mendapatkan perintah Ramadhan pertama kali. 
Nabi Muhammad SAW mendapatkan perintah Ramadhan pertama pada tahun 2 Hijriah, tahun ke-2 di Madinah turun perintah tentang wajib puasa Ramadhan. Malam harinya, Rasullullah SAW mengimami para sahabat di masjid Nabawi setelah sholat Isya di hari pertama. Lalu hari ke-2 muslimin datang lebih banyak lagi. Begitu juga hari ke-3. Namun di hari ke-4, Rasulullah tidak hadir, yang ditunggu oleh para sahabat. Esok paginya, para sahabat Rasul bertanya: Ya Rasulullah, semalam kami menunggumu. Lalu Rasulullah SAW menyampaikan, karena aku melihat kalian begitu bersungguh-sungguh, maka aku khawatir taraweh (qiyam Ramadhan) akan diwajibkan untuk kalian dan itu berat buat kalian. Maka dari itu, sholat taraweh tidak wajib dan sunnah hukumnya.
Setelah itulah, dari malam ke-4 sampai Rasulullah SAW wafat pada tahun 11 Hijriah  dan sampai Khalifah pertama, Abu Bakar wafat tahun 13 Hijriah, tidak ada taraweh bersama di masjid. Lalu suatu saat kemudian, Umar bin Khattab bersama seseorang masuk ke masjid, kemudian beliau melihat orang sholat sendiri-sendiri pada bulan Ramadhan, masing-masing membaca al-qur'an, beliau tidak nyaman dengan keadaan tersebut. Kemudian Umar bin Khattab mengatakan, alangkah nikmatnya jika semua bergabung dengan dipimpin oleh 1 imam. Lalu Umar mengatakan, "mana Ubay bin Ka'ab?".
Umar bin Khattab ra memilih Ubay bin Ka'ab ra juga atas petunjuk Rasulullah SAW, karena dulu Rasulullah pernah menyampaikan, kalau mau belajar bacaan al-qur'an maka belajarlah pada Ubay bin Ka'ab, ra. Ubay diminta untuk menjadi imam. Begitu ada suara Ubay yang nikmat membaca ayat-ayat al-qur'an, di amin kan bersama, maka Umar bin Khattab mengatakan: "ini berkah yang sangat indah".
Selama sekitar 10 tahun, Umar Bin Khattab ra memegang tampuk ke-khalifahan Islam di Madinah. Umar telah meletakkan fondasi kehidupan bangsa Arab, khususnya kaum muslimin. Ijtihad dan apa yang telah dilakukan menjadi lentera dalam kehidupan beragama dan ibadah yang hingga kini masih menginspirasi tokoh kaum muslim ataupun non-muslim di dunia.
hukum-sholat-taraweh-di-bulan-ramadhan
Budi Ashari (Ahli Sejarah Islam)
Jika ada kesalahan dalam penulisan, penulis mohon maaf yang sebesar-besarnya. 
Akhir kata, Usikum binafsih bitakwaullah Wassalamu’Alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh.

Video Tentang Hukum Sholat Taraweh di Bulan Ramadhan
Sumber: Khazanah

Baca juga artikel lainnya:

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Toro Margen @Pesbuker ANTV 17 Juni 2015

Berita Islami Masa Kini: Cara Rasulullah Membahagiakan Istri

13 Keajaiban Alam Ciptaan Allah Yang Mengagumkan